PENCEMARAN
DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan (environmental
pollution) adalah masuknya bahan-bahan ke dalam lingkungan yang dapat
mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalamnya. Zat yang dapat mencemari
lingkungan dan dapat mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup disebut
dengan polutan. Polutan ini dapat berupa zat kimia, debu, suara, radiasi,
atau panas yang masuk ke dalam lingkungan.
1. Sumber dan Penyebaran Bahan Pencemaran
Sumber pencemaran berasal dari alam dan lingkungan.
Pencemaran yang berasal dari alam, antara lain, larva gunung berapi, asap
karena kebakaran hutan, bunyi petir, dan rusaknya lingkungan karena
bencana banjir. Sementara itu, sumber polutan yang berasal dari
lingkungan sendiri adalah aktivitas manusia yang menghasilkan limbah yang
dibuang ke alam, misalnya, asap kendaraan bermotor, asap pabrik, sisa-sisa
oli, zat kimia yang dibuang ke sungai, serta suara bising pesawat
dan kendaraan bermotor.
Masuknya
bahan-bahan ke dalam lingkungan dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup
di dalamnya. Zat yang dapat mencemari lingkungan dan dapat mengganggu
kelangsungan hidup makhluk hidup disebut dengan polutan. Polutan ini dapat
berupa zat kimia, debu, suara, radiasi, atau panas yang masuk ke dalam
lingkungan. Polutan dapat berupa racun, kuman penyakit, radioaktif, dan
bersifat mudah larut. Berdasarkan sifat zat pencemarnya, sumber pencemaran
lingkungan dapat dibedakan menjadi:
a.
zat cair, padat, dan gas, contohnya limbah industri
rumah tangga, pertanian, pertambangan (cair); sampah (padat); asap
kendaraan bermotor atau pabrik (gas). Pencemaran yang disebabkan
oleh zat cair, padat, dan gas ini biasa disebut pencemaran fisik;
b.
zat kimia, beberapa di antaranya dapat menimbulkan
gangguan organ tubuh dan kanker, contohnya bahan kimia dari logan,
seperti arsenat, kadmium, krom, dan benzena. Pencemaran
yang ditimbulkan oleh zat kimia disebut pencemaran kimiawi;
c.
mikroorganisme penyebab penyakit, contohnya, bakteri E.
coli sebagai penyebab penyakit perut, Listeria, dan Salmonella. Pencemaran
yang ditimbulkan oleh mikroorganisme disebut pencemaran biologis.
2. Jenis Pencemaran Lingkungan
Berdasarkan
lingkungan yang tercemar, pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi
empat macam, yaitu pencemaran air, tanah, udara, dan suara.
a.
Pencemaran Air
b.
Pencemaran Udara
c.
Pencemaran Tanah
d.
Pencemaran Suara
e.
Pencemaran Limbah Padat
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup
# Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
# Pelestarian udara
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1. Menggalakkan penanaman pohon atau
pun tanaman hias di sekitar kita
2. Mengupayakan pengurangan emisi atau
pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin.
3. Mengurangi atau bahkan menghindari
pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas freon yang
digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai
produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga
mengakibatkan lapisan ozon menyusut.
# Pelestarian hutan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1. Reboisasi atau penanaman kembali
hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan secara
sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam
menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam
kegiatan penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat bagi
mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
# Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1. Melakukan reklamasi pantai dengan
menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2. Melarang pengambilan batu karang
yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat
ikan dan tanaman laut.
3. Melarang pemakaian bahan peledak dan
bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4. Melarang pemakaian pukat harimau
untuk mencari ikan.
# Pelestarian flora dan fauna
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
- Mendirikan cagar alam dan suaka
margasatwa.
- Melarang kegiatan perburuan
liar.
- Menggalakkan kegiatan
penghijauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar