Selasa, 10 Maret 2015

najhalie miss kitty_pencemaran dan pelestarian lingkungan

PENCEMARAN DAN PELESTARIAN LINGKUNGAN
Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan (environmental pollution) adalah masuknya bahan-bahan ke dalam lingkungan yang dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalamnya. Zat yang dapat mencemari lingkungan dan dapat mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup disebut dengan polutan. Polutan ini dapat berupa zat kimia, debu, suara, radiasi, atau panas yang masuk ke dalam lingkungan.
1. Sumber dan Penyebaran Bahan Pencemaran
Sumber pencemaran berasal dari alam dan lingkungan. Pencemaran yang berasal dari alam, antara lain, larva gunung berapi, asap karena kebakaran hutan, bunyi petir, dan rusaknya lingkungan karena bencana banjir. Sementara itu, sumber polutan yang berasal dari lingkungan sendiri adalah aktivitas manusia yang menghasilkan limbah yang dibuang ke alam, misalnya, asap kendaraan bermotor, asap pabrik, sisa-sisa oli, zat kimia yang dibuang ke sungai, serta suara bising pesawat dan kendaraan bermotor.
    Masuknya bahan-bahan ke dalam lingkungan dapat mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalamnya. Zat yang dapat mencemari lingkungan dan dapat mengganggu kelangsungan hidup makhluk hidup disebut dengan polutan. Polutan ini dapat berupa zat kimia, debu, suara, radiasi, atau panas yang masuk ke dalam lingkungan. Polutan dapat berupa racun, kuman penyakit, radioaktif, dan bersifat mudah larut. Berdasarkan sifat zat pencemarnya, sumber pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi:
a.       zat cair, padat, dan gas, contohnya limbah industri rumah tangga, pertanian, pertambangan (cair); sampah (padat); asap kendaraan bermotor atau pabrik (gas). Pencemaran yang disebabkan oleh zat cair, padat, dan gas ini biasa disebut pencemaran fisik;
b.      zat kimia, beberapa di antaranya dapat menimbulkan gangguan organ tubuh dan kanker, contohnya bahan kimia dari logan, seperti arsenat, kadmium, krom, dan benzena. Pencemaran yang ditimbulkan oleh zat kimia disebut pencemaran kimiawi;
c.       mikroorganisme penyebab penyakit, contohnya, bakteri E. coli sebagai penyebab penyakit perut, Listeria, dan Salmonella. Pencemaran yang ditimbulkan oleh mikroorganisme disebut pencemaran biologis.

2. Jenis Pencemaran Lingkungan

            Berdasarkan lingkungan yang tercemar, pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi empat macam, yaitu pencemaran air, tanah, udara, dan suara.
a.       Pencemaran Air
b.      Pencemaran Udara
c.       Pencemaran Tanah
d.      Pencemaran Suara
e.       Pencemaran Limbah Padat
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

# Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
            Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

# Pelestarian udara
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1.      Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
2.      Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin.
3.      Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut.

# Pelestarian hutan
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1.      Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2.      Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3.      Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4.      Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5.      Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

# Pelestarian laut dan pantai
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1.      Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2.      Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3.      Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4.      Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

# Pelestarian flora dan fauna
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
  1. Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
  2. Melarang kegiatan perburuan liar.
  3. Menggalakkan kegiatan penghijauan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar